Kendal - Guna Mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas Polsek Limbangan Polres Kendal Melaksanakan Giat KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran Tempat-tempat yang dianggap rawan, Terminal dan tongkrongan remaja serta preman untuk mencegah terjadinya kejahatan. Kamis (11/04/2024).
Kegiatan tersebut di lakukan disejumlah wilayah hukum Limbangan seperti, Pasar Limbangan, Pasar Tamanrejo dan Beberapa perumahan yang masih tahap pembangunan seperti di Desa Margosari Perumahan Andara Grand Orchid, Al-kautsar, Harmoni dan PT Hartono.
Kapolsek Limbangan AKP Rasban SH, Melalui anggota Bhabinkamtibmas Aipda Isman dan Aipda Andi Kurniawan Mengatakan, " Bahwa Kegiatan KRYD ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Kriminal serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Limbangan dengan terus melakukan Patroli supaya masyarakat tenang nyaman saat istirahat malam tidur di rumah.
" Patroli terus di laksanakan dan ditingkatkan dalam menciptakan Keamanan situasi yang kondusif dan Kamtibmas di wilayah Kami, dengan mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan kejahatan sasaran preman dan para peminum serta perjudian " Ujarnya.
Selain Patroli KRYD kata Aipda Isman, " Kami juga memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar waspada terhadap curanmor yang sedang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak APH/kepolisian setempat serta kami berikan pengarahan dan pembinaan, " terangnya.
Karena premanisme, peminum dan perjudian biasanya akan berakibat timbulnya kejahatan, dan harus kita tindak tegas supaya tidak menimbulkan hal-hal yang mengakibatkan gangguan dan ketertiban umum di masyarakat.
" Semoga di wilayah hukum Polsek Limbangan selalu terjaga aman dan kondusif, dan masyarakat segera berkoordinasi dengan kami apabila ada hal-hal mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kejahatan, jangan Sungkan-sungkan langsung lapor kepada kami demi menciptakan suana kondusif Kamtibmas nyaman untuk masyarakat, ". Pungkasnya.
Red-Spyd
