no-style

Inovasi Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso Tuntaskan Urusan Warga

, Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T02:23:27Z


MAGELANG, Program Ngantor Teng Ndeso yang di Dinisiasi dan di mulai Jajaran Polsek Muntilan Polresta Magelang sejak tahun 2024 terus di laksanakan,kali ini Jajaran Polsek Muntilan melaksanakan di Balai Desa Ngawen Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang,Rabu,15/01/2025.



Salah satu tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mempercepat,mempermudah dan pendekatan pelayanan kepada Masyarakat.



Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir,S.H.,M.H. dalam keterangan bahwa pada kegiatan di hari tersebut jajaran Polsek Muntilan beberapa kegiatan seperti pembuatan surat kehilangan 3 orang.



"Selain itu pembuatan SKCK 2 orang,ada juga sosialisasi dan konsultasi terhadap 2 orang masing masing terkait kakak pelapor yang ada di Kota Tagerang ingin membuat SKCK karena diterima CPNS di sana kemudian terkait kehilangan Resi pengambilan BPKB atas nama suami,"Jelasnya



Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, menegaskan bahwa kegiatan seperti itu akan terus digelar untuk mendekatkan kepolisian dan masyarakat, khususnya di tingkat desa. 



“Program Ngantor Ning Ndeso ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan rasa aman di lingkungan tugas,” ungkap Kapolsek.



Dengan berjalannya program itu, dia berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai hal, termasuk permasalahan administrasi kepolisian yang dapat diselesaikan secara cepat di balai desa.



Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Inovasi Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso Tuntaskan Urusan Warga
  • 0

Kabupaten