no-style

KRYD, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Razia Penjual Petasan

, Maret 05, 2025 WIB Last Updated 2025-03-05T10:09:05Z


Polresta Banyumas  – Polda Jateng Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan KRYD dalam bentuk razia penjual petasan atau mercon, Selasa (4/3/25) malam. 


"Tujuan kegiatan razia petasan ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.


Dari razia di toko kembang api turut Desa Ajibarang Kulon, warung lapak kembang api turut Desa Ajibarang Kulon dan warung lapak kembang api turut Desa Lesmana petugas tidak mendapati adanya petasan atau mercon yang dijual di toko maupun warung tersebut. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ajibarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau menyalakan petasan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan. 


PID Presisi Humas Polresta Banyumas

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • KRYD, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Razia Penjual Petasan
  • 0

Kabupaten