
Kota Magelang – Setelah berhasil mengamankan dua Pelaku, Polres Magelang Kota Polda Jateng terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hal itu disampaikan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers di Lobby Apartemen Mosvia, Mako Polres setempat, Selasa (20/05/2025).
Disebutkan Kapolres, dua laki-laki Pelaku curat masing-masing WSR (30) dan CAN (26) keduanya warga Kota Magelang. Kepada para Pelaku disangkakan Pasal 363 dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Magelang Kota menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Korban Wirawan memarkirkan sepeda motornya, Honda Supra X 125 warna putih merah dengan nomor polisi AA-2878-NH, di pekarangan dekat rumahnya di Kampung Panjang Baru, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Namun, keesokan paginya, Kamis (24/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, saat hendak digunakan untuk berangkat kerja, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga hilang dicuri.
“Beberapa hari kemudian, pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, warga setempat melaporkan bahwa sepeda motor milik Saudara Stefanus juga hilang, dan pada pukul 14.00 WIB, Saudara Stefanus mendapat informasi bahwa motornya berada di wilayah Kedungsari, Magelang Utara,” jelas AKBP Anita.
“Informasi tersebut disampaikan kepada pihak Kepolisian, yang kemudian berhasil mengamankan barang bukti dan terduga Pelaku. Dalam pemeriksaan awal, terduga Pelaku mengaku telah mencuri dua unit sepeda motor, yakni milik Saudara Wirawan dan Saudara Stefanus,” lanjut Kapolres.
Pada hari Senin (28/05/2025) sekira pukul 15.00 WIB mendasari informasi dari Korban Stefanus dan warga, kemudian petugas dapat mengamankan Pelaku dan barang bukti. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Buktinya dibawa oleh Penyidik Polres Magelang Kota guna proses pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Magelang Kota mengimbau kepada warga masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, agar memarkir dengan baik dan memgunci dengan benar. Demi menghindari pencurian kendaraan bermotor, lebih baik kendaraan diberi kunci dobel. (Nar).
Red-Spyd