no-style

Bukan Sekadar Patroli : Polisi Pati Sikat Premanisme, Tawuran, Kejahatan Jalanan dan Balap Liar di Titik Rawan

, Mei 11, 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T11:09:17Z


Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama instansi terkait menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi dan memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polresta Pati. Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 ini dilaksanakan pada Sabtu (10/5) pukul 21.30 WIB hingga Minggu (11/5) dini hari pukul 04.00 WIB.


Patroli yang melibatkan 344 personel gabungan dari Polresta Pati, TNI, dan Satpol PP ini menyasar sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Alun-alun Simpang Lima Pati, jalur Pantura, obyek vital, pusat keramaian, serta warung kopi dan tempat berkumpulnya anak muda.


Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pati. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar, jelasnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis serta razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, terutama di lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan ajang balap liar.


AKBP Jaka Wahyudi menerangkan Hasil dari kegiatan patroli skala besar ini menunjukkan keseriusan Polresta Pati dalam memberantas premanisme. "Sebanyak 13 kasus terkait premanisme berhasil ditindak, meliputi penangkapan seorang juru parkir liar (Pak Ogah), seorang individu yang mabuk dan meresahkan, penindakan terhadap sepuluh juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan dengan barang bukti uang tunai Rp 378.000, serta penindakan terhadap penjual minuman keras ilegal dengan barang bukti 8 botol Mansion Jumbo, 8 botol Mansion Super Jumbo, 8 botol Congyang, dan 5 botol Anggur Merah," terangnya.


Lebih lanjut AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya cipta kondisi dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati, pungkasnya.


Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme, kejahatan jalanan, potensi tawuran, maupun balap liar kepada pihak kepolisian terdekat.


(Humas Resta Pati)

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Bukan Sekadar Patroli : Polisi Pati Sikat Premanisme, Tawuran, Kejahatan Jalanan dan Balap Liar di Titik Rawan
  • 0

Kabupaten