
Temanggung - Sebagai wujud komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung beserta jajarannya berhasil menindak tegas berbagai tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka operasi Aman Candi -2025 yang dilakukan secara serentak oleh Polda Jateng beserta Polres Jajarannya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Temanggung pada Selasa (27/5), Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas memaparkan hasil signifikan dari operasi tersebut selama kurun waktu dari tanggal 12 Mei sampai dengan 27 Mei 2025, Polres Temanggung beserta Jajarannya berhasil mengamankan dua puluh satu pelaku yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti aksi Premanisme maupun kejahatan lainnya dengan rincian sebanyak delapan orang pelaku telah diproses hukum atas berbagai tindak pidana serius.
Dua dari delapan pelaku yang diamankan merupakan Ketua dan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam kasus ancaman pemerasan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum ormas yang seharusnya menjaga ketertiban, namun justru melakukan tindakan melawan hukum. Selain itu, tiga pelaku lainnya diproses hukum atas tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan, menunjukkan keseriusan Polres Temanggung dalam memberantas kekerasan jalanan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya diamankan karena membawa dan memiliki senjata tajam, yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan
Tidak hanya itu, Operasi Aman Candi 2025 juga mengungkap 13 kasus premanisme dan parkir ilegal dengan jumlah pelaku mencapai 13 orang. Kapolres Rully Thomas menegaskan bahwa praktik premanisme, termasuk pungutan liar dan parkir ilegal, sangat mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di Temanggung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Rully Thomas kembali menegaskan "tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Temanggung" yang dapat mengganggu investasi dan kenyamanan masyarakat. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat Temanggung untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan.
"Apabila ada tindakan premanisme, segera lapor Polres Temanggung atau telepon *call center* 110. Kami akan tindak tegas para pelaku demi terciptanya Temanggung yang aman dan kondusif," pungkas Kapolres.
Dengan dilakukannya Operasi Aman Candi 2025 ini, Polres Temanggung berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mendukung pertumbuhan serta menjaga iklim investasi yang aman dan sejuk di wilayah Temanggung.
(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd