no-style

Polres Kendal Ungkap Rentetan Kasus Kejahatan: Penganiayaan, Pencurian, hingga Tawuran

, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T11:05:31Z


Kendal, 22 Mei 2025 – Jajaran Satuan Reserse Polres Kendal kembali menunjukkan Komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai kasus kejahatan yang meresahkan berhasil diungkap, mulai dari penganiayaan, pencurian, tawuran, hingga pemerasan. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Henry Susanto Sianipar, didampingi Kasi Humas AKP Rasban dan Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto dan Kabag Ops AKP Imam. S dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres pada Kamis (22/05).


Penganiayaan Akibat Pralon Sawah


Pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, ketegangan di areal persawahan Desa Puguh berujung pada penganiayaan. Korban, SAREH, yang sedang memasang pralon air bersama ROKANI dan SIADI, terlibat adu mulut dengan M terkait kepemilikan pralon. M yang membawa alat pemotong rumput menyala, langsung mengayunkan mesin ke arah kepala SAREH. Beruntung, ayunan tersebut berhasil ditangkis dengan cangkul, namun ayunan berikutnya mengenai kaki dan perut korban, menyebabkan luka. Kejadian ini segera dilerai oleh SIADI dan ROKANI, lalu korban dilarikan ke Puskesmas I Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.


Residivis Pencurian Obok-obok SD Negeri Puguh


Polres Kendal juga berhasil meringkus A.S. (33), seorang residivis spesialis pencurian dengan catatan pidana serupa sejak tahun 2010. Pelaku, yang beralamat di Lebak, Banten, namun berdomisili di Limbangan, Kendal, terakhir kali beraksi pada Sabtu, 26 April 2025. A.S. nekat membobol ruang guru SD Negeri Puguh dan menggasak berbagai barang elektronik seperti tape portable Polytron, speaker Robot, ponsel Infinix, dompet plastik, dan selfie stick TNW L16 SS. Akibat ulah A.S., SD Negeri Puguh mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 19.400.000. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa flashdisk rekaman CCTV, sejumlah barang curian, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku dalam aksinya.


Tawuran Antargengster di Kaliwungu Libatkan Senjata Tajam


Aksi tawuran yang melibatkan gengster "ALL STAR" berhasil digagalkan pihak kepolisian pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Sekitar 100 remaja dari berbagai daerah di Kendal berkumpul di area persawahan belakang masjid arteri Kaliwungu. Dua anggota geng, D.B.A.P. dan E.B.S., kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan kapak berujung runcing. Kelompok ini diketahui berencana tawuran dengan gengster dari Semarang. Berkat kesigapan aparat, aksi mereka berhasil dibubarkan. D.B.A.P., E.B.S., dan A.A.L. bersama tiga senjata tajam serta satu unit sepeda motor Honda Vario berhasil diamankan di sebuah warung soto di Desa Sarirejo, Kaliwungu, setelah sempat bersembunyi dan menyembunyikan senjata tajam mereka.


Penganiayaan Berujung dari Komentar Media Sosial


Pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, sebuah kasus penganiayaan terjadi di makam Desa Krikil, Pageruyung, berawal dari komentar korban di TikTok yang menyinggung S. Setelah duel antara keduanya dan korban mengaku kalah, masalah seharusnya selesai. Namun, korban justru diajak ke rumah D.G.K. Di sana, korban diinterogasi mengenai postingan yang dianggap mengejek. Saat hendak pulang, teman korban, L, dipukul oleh H.S.M. dan D.G.K. Tak berhenti di situ, D.G.K., H.S.M., dan teman-teman mereka bersama-sama memukuli korban, menyebabkan luka memar di kepala, badan, dan tangan.


Pemerasan dengan Ancaman di Pasar Sayur dan Buah Kendal


Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan juga terungkap di depan pasar sayur dan buah Kendal. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, M.K. diduga mencegat korban D.W. dan meminta uang sambil mengancam. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang Rp 40.000. Parahnya, sehari sebelumnya, Senin, 5 Mei 2025, di lokasi yang sama, korban juga diperas sebesar Rp 20.000 oleh pelaku yang sama, dengan ancaman menggunakan cutter yang ditempelkan ke leher.


Residivis Kembali Beraksi dalam Pencurian Sepeda Motor di Patebon


Terakhir, Polres Kendal juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Dukuh Bulu Wetan, Patebon. Pelaku, A.E.E. alias D (46), adalah seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2021. Dengan modus operandi mendekati motor yang terparkir, mengamati situasi, lalu melepas kabel soket kunci kontak untuk menyalakan motor tanpa kunci, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra 100cc milik D. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000. Polisi berhasil mengamankan BPKB, unit motor, serta uang tunai Rp 700.000 dari tangan pelaku.


Pengungkapan rentetan kasus ini menjadi bukti konkret komitmen Polres Kendal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.



Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Polres Kendal Ungkap Rentetan Kasus Kejahatan: Penganiayaan, Pencurian, hingga Tawuran
  • 0

Kabupaten