
Magelang - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu (24/05/2025) dini hari dilakukan kegiatan penyelidikan, pemetaan wilayah, dan penegakan hukum dilaksanakan di wilayah Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kasus penipuan dan pemerasan, khususnya di wilayah Grabag.
“Jaminan memberikan rasa aman kepada masyarakat merupakan sebuah komitmen. Kami telah melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap titik-titik yang rawan terjadinya tindak pidana,” ujar AKP La Ode.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik premanisme yang dapat merugikan warga maupun pelaku usaha.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar aparat terus aktif menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat praktik maupun segala bentuk premanisme. (Nar)
Red-Spyd