
Temanggung – Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K, bersama Pejabat Utama Polres Temanggung melaksanakan asistensi dan kunjungan ke Polsek paling ujung atau pelosok yang ada di Kabupaten Temanggung yaitu Polsek Tretep dan Polsek Bejen. Kegiatan tersebut merupakan wujud pengawasan serta guna mengetahui kondisi riil dilapangan utamanya terhadap kesiapsiagaan anggota maupu sarana prasarana yang ada guna menunjang pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Polsek di Polres Temanggung yang dinilai sudah berjalan dengan baik selama ini. Kapolres menekankan beberapa poin penting sebagai bekal bagi anggota dalam menjalankan tugas ke depan salah satunya adalah menekankan kepada seluruh anggota agar menjaga kedisiplinan dan kekompakan serta tidak melakukan pelanggaran.
“Kepada seluruh anggota jaga kedisiplinan dan kekompakan, rawat mako kita karena disinilah kita bekerja, dukung dan bantulah tugas Kapolsek sehingga setiap pekerjaan akan terasa ringan,“ Ujarnya. Rabu (4/6).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas anggota polri harus mempedomani Standart Operational Prosedur (SOP) yang ada dan jangan lupa selalu jalin sinergitas dengan masyarakat utamanya dalam pelaksanaan pengamanan dan mengutamakan anggota berpakaian dinas.
“Berdayakan pemasangan CCTV dibeberapa titik kerawanan baik itu di kawasan penduduk maupun jalan raya sehingga dapat digunakan untuk memantau obyek vital maupun kejadian yang kemudian dapat dijadikan rujukan bilamana ada suatu kejadian ataupubn laporan dari masyarakat,“ Lanjutnya.
Kapolres menambahkan dengan situasi saat ini dimana tehnologi sudah berkembang secara pesat maka Polri dalam menerima laporan dari masyarakat sudah bisa melalui Call Center 110 maka dari itu kepada Pelayanan Prima SPKT Khusus bagi personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kapolres menekankan untuk selalu menerima laporan sekecil apapun dari masyarakat, terutama terkait program prioritas Kapolri, yaitu Call Center 110 sebagai sarana pengayom masyarakat.
“Sosialisakan terus Call Center 110 yang bisa diakses tanpa menggunakan pulsa dan bisa diakses selama 1x24 jam, masyarakat yang melapor pasti akan dilayani dengan baik,“ Imbuhnya.
Mengakhiri arahannya tidak lupa orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut meminta kepada seluruh anggota beserta keluarga agar bijak dalam bermedia Sosial dan Anti Judi Online. Anggota diingatkan untuk menghindari praktik judi online dan senantiasa berhati-hati dalam penggunaan internet, khususnya media sosial. Hal ini penting untuk menjaga citra diri dan institusi.
“Bekerjalah dengan ikhlas dan jangan melakukan pelanggaran, bijaklah dalam bermedia sosial ingat jarimu bisa menentukan masa depanmu,“ Pungkasnya.
Humas : Polres Temanggung
Red-Spyd