no-style

Meniggalkan Dinas Tanpa Keterangan Berturut-turut dan Melebihi Batas Waktu, Personil Polres Temanggung di PTDH In Absentia

, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T04:41:52Z


TEMANGGUNG : Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Rully Thomas memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara In Absentia (Ketidakhadiran) atas nama Aipda Arif Yuliyanto. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh PJU Polres, Kapolsek Jajaran serta anggota Polres Temanggung.


Kapolres Temanggung dalam amanatnya mengatakan Aipda Arif Yulianto sebelumnya bertugas di Sium Polres Temanggung dan dilakukan PTDH dikarenakan melakukan pelanggaran berupa Desersi atau tidak masuk dinas tanpa keterangan berturut-turut dan telah melebihi batas waktu yang ditentukan.


“ Saya tegaskan kembali disiplin adalah pondasi pertama seorang anggota Polri , Ketika anggota tidak menunjukkan lagi komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab , maka organisasi harus mengambil sikap demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik,“ Ujarnya. Senin (2/6) dihalaman Mapolres setempat.


Orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut berharap bahwa peristiwa ini harusnya dapat menjadi pembelajaran serius bagi kita semua. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, namun pintu pembinaan akan selalu terbuka bagi siapapun yang masih ingin memperbaiki diri selama masih dalam koridor aturan.


“Agenda ini merupakan refleksi nyata dari dinamika kehidupan organisasi  ada yang menutup masa tugas dengan hormat, ada yang menerima penghargaan atas pengabdian, dan ada pula yang menerima sanksi karena pelanggaran berat. Mari kita ambil pelajaran dan hikmah dari setiap peristiwa, dan terus kita tingkatkan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat dan memberikan pengayoman serta penegakan hukum,“ Imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengajak kepada seluruh anggotanya agar selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak melakukan pelanggaran dikarenakan dampaknya tidak hanya dirasakan diri sendiri namun juga keluarga dan institusi juga ikut kena imbasnya.


“Bekerjalah dengan ikhlas dan jangan melakukan pelanggaran, semoga apa yang kita lakukan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dapat menjadi ladang ibadah dan menolong kita kelak di akhirat,“ Pungkasnya.


Humas: Polres Temanggung

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Meniggalkan Dinas Tanpa Keterangan Berturut-turut dan Melebihi Batas Waktu, Personil Polres Temanggung di PTDH In Absentia
  • 0

Kabupaten