
Kendal, - Dana desa di peruntukkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kertosari kecamatan Singorojo kabupaten Kendal, namun menjadikan iming iming empuk untuk di lakukan skandal Bancaan korupsi berjamaah yang melibatkan beberapa perangkat desa Kertosari.
Sebelumnya kepala Desa Kertosari "W" di tetap kan sebagai tersangka dan di tahan oleh kejaksaan negeri Kendal dengan sangkaan korupsi Dana Desa Rp.530 juta. Kini Giliran Sekdes Kertosari berinisial "PM" ikut Nyusul terseret uang Panas dan rindu dengan hotel Prodeo seperti Pak Kades"W" yang Sebelumnya sudah menghuni hotel Prodeo kejaksaan negeri Kendal.
Kejaksaan negeri Kendal dengan Tim yang bekerja secara proposional menetapkan secara resmi PM sebagai tersangka baru dalam kasus Dugaan Korupsi anggaran pembangunan fisik dan pengadaan barang / jasa Dana Desa tahun anggaran 2023, penetapan ini di lakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti kuat yang menguatkan keterlibatan sekdes " PM" dalam keterlibatannya penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2023.
Yang lebih parahnya lagi, Sekdes PM di duga memalsukan bukti bukti pertanggung jawaban keuangan Desa yang seharunya ia verifikasi sebagai bagian dari tugas seorang sekretaris Desa (Sekdes), justru menyusun laporan fiktif untuk menutupi jejak penggunaan anggaran yang di duga telah di korupsi secara berjamaah.
"Yang bersangkutan PM kami tahan di lapas perempuan kelas II A semarang selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 26 juni 2025 ," ungkap Kajari kendal, Lila Nasution, dalam rilis resminya Kamis, 26/06/2025
Secara terpisah awak media menghubungi ketua LPKPK Komcab Kendal Kang Udin menyampaikan lewat sambungan whatsapp "Kami sangat apresiatif sekali kepada Kejaksaan negeri Kendal, tentang proses yang transparan ini, dan tentunya menjadi catatan dan sekaligus peringatan keras bagi seluruh Kades - kades dan seluruh, pejabat pengguna Anggaran untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengguna Anggaran, mau di tutup tupin dan di bungkus kayak apapun pasti ketahun," jelas Kang udin ke awak media
Pewarta mengkonfirmasi dengan Bapak Camat Singorojo kabupaten Kendal lewat sambungan whatsapp beliau menyampaikan "tentunya kegiatan pelayanan pemerintahan di Desa Kertosari harus tetap berjalan dengan baik, pemerintah kecamatan akan berkoodinasi dengan atasan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap bisa di laksanakan dengan baik, semoga desa desa yang lain agar dalam melaksanakan kegiatan tetap berpedoman pada peraturan yang ada," jelas Pak Candra camat Singorojo kabupaten Kendal
(Adi -Tim jateng)
Red-Spyd