no-style

Beri Rasa Aman Kepada Pedagang, Sat Samapta Polres Temanggung Giatkan Patroli Pasar

, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T09:36:03Z


TEMANGGUNG – Sat Samapta Polres Temanggung, Polda Jateng aktif melaksanakan patroli dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang berada di kompleks pasar tradisional. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terkait adanya peredaran uang palsu serta memberi rasa aman kepada masyarakat, kali ini kegiatan patroli dilakukan di pasar Kliwon Temanggung. Jumat (4/7).


Kasat Samapta AKP Nyoto mengatakan bahwa dalam patroli tersebut petugas tidak hanya keliling saja namun juga melakukan sosialisasi serta himbauan kepada pengunjung maupun pedagang yang berada di Komplek pasar terkait antisipasi peredaran uang palsu sehingga masyarakat tidak dirugikan.


“Selalu teliti saat melakukan transaksi pastikan uang yang kita terima merupakan uang asli dan bukang uang palsu, selalu cek keaslian uang dengan alat maupun bisa dengan diterawang tanda airnya,“ Terangnya.


AKP Nyoto mengungkapkan disamping antisipasi uang palsu patroli ini juga bertujuan untuk menjaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di lingkungan pasar sehingga dengan kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya aksi premanisme maupun aksi kejahatan lainnya. Dengan adanya polri diharapkan dapat menjadi solusi dan memberikan rasa aman.


“Jangan ragu melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aksi kejahatan di lingkungan pasar maupun lingkungan sekitar, rasa aman dan nyaman tanpa intimidasi adalah hak seluruh masyarakat, dengan kondisi yang aman dan nyaman otomatis roda perekoniman dapat berjalan dengan baik,“ Ungkap AKP Nyoto.


Dalam kesempatan tersebut AKP Nyoto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif, apabila mengetahui aksi kejahatan ataupun aduan dan informasi terkait bencana alam dan lain sebagainya bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang bisa diakses melalui Hand Phone dan gratis serta aktif selama 1x24 jam.


“Demi percepatan penanganan laporan maupun aduan serta informasi dilapangan silahkan masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 untuk menghubungi petugas, gratis dan aktif selama 1x24 jam,“ Pungkasnya.


(Humas Polres Temanggung).

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Beri Rasa Aman Kepada Pedagang, Sat Samapta Polres Temanggung Giatkan Patroli Pasar
  • 0

Kabupaten