
Pati, Jawa Tengah — Satlantas Polresta Pati bersama sejumlah stakeholder menggelar kegiatan penegakan hukum lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Jumat (25/7/2025), di Jalan Raya Pati–Kudus KM 5, tepatnya depan Plaza Pragola. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dengan pendekatan humanis dan edukatif.
Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Dari unsur Polresta Pati sendiri terdiri dari 17 personel, termasuk Kanit Kamsel Satlantas Iptu Gunawan Sutrisno dan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Apri Hermawan. Stakeholder yang terlibat di antaranya Dishub, Subden POM TNI, Jasa Raharja, BPKAD, UPPD, serta perwakilan dari Bank Jateng.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan berbagai instansi terkait guna menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pelayanan seperti Samsat Keliling, membagikan souvenir, dan air mineral bagi pengguna jalan yang tertib,” ujar Kompol Riki.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dalam razia tersebut, petugas Satlantas memberikan 19 tilang kepada pengguna jalan yang melanggar.
“Penindakan kami lakukan secara selektif dan humanis. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menyadarkan,” tambah Kompol Riki.
Menariknya, razia ini juga diikuti dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat oleh petugas UPPD dan Samsat Keliling. Tercatat sebanyak empat wajib pajak memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan mereka.
“Kehadiran layanan Samsat Keliling ini kami siapkan agar masyarakat bisa langsung taat pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat,” jelas Kasatlantas.
Selain tindakan penegakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan.
“Kami menjunjung tinggi prinsip pelayanan prima. Penindakan kami padukan dengan pendekatan simpatik agar masyarakat tidak merasa terintimidasi,” ujar Kompol Riki.
Kompol Riki juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan selama masa Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung dan sesudahnya terutama di wilayah hukum Polresta Pati.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menilang, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keselamatan di jalan raya,” tandas Kompol Riki.
(Humas Polresta Pati)
Red-Spyd