no-style

Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

, Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T10:16:32Z


Polresta Banyumas — Seorang pemuda asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. 


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 10,98 gram sabu dan 15,5 gram tembakau sintetis dalam 26 paket plastik siap edar.


Penangkapan terjadi pada Minggu pagi (3/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Pemuda berinisial ZAC (24) dihentikan dan digeledah di lokasi.


“Dari saku celana pelaku, kami temukan tujuh paket sabu dan satu paket tembakau sintetis. Tiga paket sabu lainnya disimpan di laci dashboard motor yang ia kendarai,” kata Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.


Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah ZAC di wilayah Kalibagor. Di sana, ditemukan lagi satu paket sabu serta 18 paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam rumah.


Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.


Saat ini, ZAC telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.



(PID Humas Polresta Banyumas)

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita
  • 0

Kabupaten