no-style

Hutan Muba Terancam, Ormas dan Media Tuding Ada Pembiaran di KPH Meranti

, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T02:41:51Z

 









Musi Banyuasin, Sumsel – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan media di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersatu menyuarakan desakan keras kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Meranti agar segera mengambil tindakan nyata dan tegas terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan hutan di wilayah mereka.

Desakan ini muncul menyusul maraknya laporan dan hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan semakin meluasnya praktik-praktik perambahan hutan, penjualan lahan dalam kawasan hutan negara, serta kegiatan pengeboran tanpa izin di beberapa wilayah kecamatan di Muba. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis yang parah, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari keberlanjutan ekosistem hutan.

Menurut hasil riset dan investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah Ormas dan media, kegiatan ilegal itu ditemukan di beberapa titik di Kecamatan Batang Hari Leko, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Bayung Lencir, serta Kecamatan Keluang. Di lokasi-lokasi tersebut, diduga kuat terjadi praktik jual beli tanah negara secara bebas, bahkan ada indikasi keterlibatan oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kami menilai KPH Meranti telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sebagaimana mestinya. Kami mendesak mereka untuk tidak menutup mata terhadap kondisi yang sudah sangat memprihatinkan ini,” tegas salah satu juru bicara Gabungan Ormas Muba dalam pernyataannya, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pembiaran terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum lingkungan seperti ini merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap keseimbangan alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar hutan.“

Jika KPH Meranti tidak segera bertindak, kami bersama elemen masyarakat dan media akan melaporkan langsung persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kami ingin aparat penegak hukum turun tangan menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada oknum yang bermain di dalam lembaga tersebut,” tegasnya.

Gabungan Ormas dan media juga menyerukan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Mereka menilai, masyarakat setempat justru menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Akibat maraknya aktivitas ilegal tersebut, banyak sumber air mengering, habitat satwa liar terganggu, dan lahan kritis semakin meluas.

Langkah desakan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di Kabupaten Musi Banyuasin. Para aktivis menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun warga setempat, untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi kawasan hutan agar tidak terus dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hutan adalah warisan alam yang tidak ternilai harganya. Jika kita membiarkan perusakan ini terus berlangsung, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi bencana ekologis, bukan lagi sumber kehidupan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam pertemuan gabungan Ormas tersebut.

Dengan adanya tekanan publik yang kuat ini, masyarakat berharap KPH Meranti segera mengambil langkah nyata, mulai dari penertiban aktivitas ilegal, penindakan hukum kepada pelaku, hingga pemulihan kawasan yang telah rusak. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat meminimalisir tindakan merusak lingkungan dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam di Muba.

Situasi ini kini menjadi sorotan penting di tingkat lokal maupun regional. Pemerintah diharapkan segera turun tangan agar Kabupaten Musi Banyuasin tidak terus kehilangan kekayaan alamnya akibat ulah segelintir pihak yang tamak dan abai terhadap hukum lingkungan.



Komentar

Tampilkan

  • Hutan Muba Terancam, Ormas dan Media Tuding Ada Pembiaran di KPH Meranti
  • 0

Kabupaten