TEMANGGUNG, JATENG – Komitmen Polres Temanggung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat diuji melalui kunjungan tim pengawasan dan evaluasi internal dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Kunjungan ini fokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) 1457 Polres Temanggung.
Tim pengawasan dan evaluasi Mabes Polri tiba di lokasi untuk mengidentifikasi potensi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik Satpas 1457.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menyambut baik kunjungan internal tersebut. Menurutnya, kegiatan pengawasan dan evaluasi ini adalah momentum penting bagi Satpas untuk terus berbenah.
"Kunjungan ini merupakan kesempatan bagi Satpas 1457 Polres Temanggung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami akan menerima saran dan masukan dari tim pengawasan dan evaluasi internal untuk memperbaiki kekurangan yang ada," ujar AKP Yosra.
AKP Yosra menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelaksanaan evaluasi internal ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam prosedur dan kualitas layanan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat merasa lebih puas dan nyaman saat berinteraksi dengan Satpas 1457 Polres Temanggung.
Kasatlantas kembali menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah prioritas. "Kami berharap dengan adanya pengawasan dan evaluasi internal ini, kami dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tutupnya.
Red-Spyd
