
Polres Kebumen – Seorang pria di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, ditemukan tewas setelah terjatuh dari pohon mahoni di pekarangan wilayah Dukuh Kaijon, Desa Ungaran, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, korban diketahui bernama Sukardi bin Ahmad Dahlan, 62 tahun, warga Dukuh Kaijon RT 01 RW 04 Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun. Korban sehari-hari bekerja sebagai sopir dan juga memelihara kambing.
"Korban diduga terjatuh saat memanjat pohon mahoni untuk mengambil daun sebagai pakan ternak. Ia mengalami luka di bagian kepala akibat benturan saat terjatuh dari pohon," kata Kompol Faris Budiman, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Musnaeni, 50 tahun, yang melihat korban dalam posisi tertelungkup di jalan setapak sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat diperiksa, korban masih bernafas. Warga kemudian berupaya menolong dengan membawa Sukardi ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Namun, sekitar pukul 08.13 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban selain luka akibat benturan.
"Keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah, sehingga korban tidak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area yang berisiko, terutama bagi warga lanjut usia yang masih melakukan pekerjaan fisik seperti memanjat pohon.
(Humas Polres Kebumen)
Red-Spyd