KENDAL – Polres Kendal, Komitmen Polres Kendal dalam menjaga kondusivitas wilayah kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (04/05/2026), jajaran Polres Kendal mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang berhasil dibongkar sepanjang April hingga Mei 2026, mulai dari praktik mistis penipuan hingga jaringan narkoba lintas wilayah.
Satreskrim Polres Kendal berhasil meringkus EB (46), seorang pria asal Pageruyung yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Dengan modal perlengkapan ritual seperti kain kafan, kemenyan, dan bunga mawar kering, ia berhasil memperdaya korbannya, RT (56), hingga mengalami kerugian sebesar Rp122.850.000.
"Ini murni rangkaian kebohongan untuk menguasai uang korban. Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tegas Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono.
Drama penangkapan terjadi di wilayah Weleri saat anggota Bhabinkamtibmas mencurigai mobil Honda Brio milik IR (31) yang berhenti di depan Balai Desa Tejorejo. Bukannya menyerah, tersangka justru tancap gas dan sempat membuang barang bukti ke semak-semak sebelum akhirnya berhasil dihentikan petugas di area terowongan jalan tol.
Dari tangan Korep, polisi menyita 8,7 gram sabu dan timbangan digital. "Tersangka membeli sabu senilai Rp5 juta untuk dipecah menjadi paket kecil. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba juga menciduk PAW (31), warga Ringinarum, yang kedapatan mengedarkan ribuan butir obat-obatan terlarang dan psikotropika. Polisi menyita sedikitnya 440 butir Alprazolam, 1.000 butir pil logo 'Y', DMP, hingga Riklona. Pelaku mengaku nekat berjualan barang haram demi mengejar keuntungan ekonomi instan.
Kapolres Kendal melalui jajaran Kasat menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kendal. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan waspada.
"Jangan mudah tergiur janji kekayaan instan melalui cara tidak masuk akal, dan segera lapor jika menemui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan Anda," pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Kendal
Red-Spyd
