no-style

Hak Jawab SPBU 44.507.13 Salatiga: Tuduhan Jadi “Ladang Pengangsuan Solar” Tidak Benar, Operasional Mengikuti SOP Pertamina

, Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T10:47:22Z






SALATIGA — ||

Manajemen SPBU 44.507.13 Salatiga memberikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut SPBU tersebut diduga menjadi “ladang pengangsuan solar” atau lokasi pengambilan BBM bersubsidi secara berulang oleh pihak tertentu.


Pihak SPBU menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar apabila dikaitkan dengan kondisi dan pelaksanaan operasional SPBU saat ini. Manajemen menjelaskan bahwa kejadian atau persoalan yang menjadi dasar pemberitaan tersebut disebut merupakan peristiwa yang telah berlangsung lama dan tidak dapat dijadikan gambaran terhadap sistem pelayanan SPBU saat ini.


Manajemen SPBU 44.507.13 menegaskan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional, pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Pertamina serta ketentuan dan aturan yang berlaku.


“Untuk kondisi sekarang, kami sudah menjalankan SOP dari Pertamina dan aturan yang ada. Kami tidak melayani pembelian BBM subsidi tanpa barcode sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas pihak manajemen SPBU.


Tidak Melayani Pembelian Tanpa Barcode.Pihak SPBU menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengawasan yang diterapkan adalah memastikan transaksi BBM bersubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.


Konsumen yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau tidak memiliki barcode/QR code sesuai ketentuan tidak akan dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi.


Kebijakan tersebut, menurut manajemen, merupakan bagian dari upaya SPBU dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.


“Kami tidak melayani yang namanya bermain curang. Semua kami jalankan sesuai SOP dan aturan yang ada,” ujar pihak SPBU.


Nama Baik SPBU Menjadi Pertaruhan.Manajemen SPBU 44.507.13 juga menegaskan bahwa reputasi dan nama baik perusahaan menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin ada anggapan bahwa SPBU membiarkan atau memfasilitasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Menurut manajemen, operasional SPBU harus dilakukan secara profesional dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.


“Nama besar kami yang dipertaruhkan. Kami tentu tidak ingin nama SPBU tercoreng karena pemberitaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegasnya.


Pihak SPBU juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila terdapat pihak yang ingin melakukan konfirmasi terkait mekanisme pelayanan maupun penerapan SOP di SPBU 44.507.13.


Meminta Pemberitaan Disesuaikan dengan Kondisi Terkini.Manajemen berharap pemberitaan mengenai SPBU 44.507.13 dapat disampaikan secara berimbang dengan mempertimbangkan kondisi terkini di lapangan.


Menurut pihak SPBU, apabila terdapat kejadian yang berlangsung pada masa lalu, hal tersebut perlu dipisahkan dengan sistem operasional yang diterapkan saat ini. Terlebih, SPBU mengklaim telah melakukan penyesuaian terhadap ketentuan dan SOP yang berlaku.


Pihak manajemen juga menghormati tugas media dalam melakukan kontrol sosial. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan terlebih dahulu melalui proses konfirmasi sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah SPBU saat ini masih melakukan praktik yang sebenarnya tidak dilakukan.


SPBU Tegaskan Komitmen Ikuti Aturan.Dengan adanya klarifikasi tersebut, SPBU 44.507.13 Salatiga menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan sesuai SOP Pertamina dan peraturan yang berlaku.


Pihak SPBU juga menyatakan tidak akan memberikan pelayanan kepada konsumen yang berusaha melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.


Manajemen berharap klarifikasi ini dapat menjadi bagian dari pemberitaan yang berimbang sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi dan sistem pelayanan SPBU 44.507.13 saat ini.


Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi pihak SPBU 44.507.13 Salatiga atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Redaksi memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Red

Komentar

Tampilkan

  • Hak Jawab SPBU 44.507.13 Salatiga: Tuduhan Jadi “Ladang Pengangsuan Solar” Tidak Benar, Operasional Mengikuti SOP Pertamina
  • 0

Kabupaten