
Brebes - Jumat (28/2/2025), Audiensi aliansi masyarakat peduli brebes yang digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada Selasa (25/2) kemarin menduga adanya kepentingan bisnis pribadi seorang pejabat di Dinas LH brebes dengan salah satu perusahaan garmen PT. Daehan yang berlokasi diwilayah desa cimohong jalur pantura nasional brebes.
Berdasarkan kesaksian warga dalam audiensi juga mengkonfirmasi vidio yang dibawa sebagai pelengkap informasi dugaan kepada supir truk pengangkut kayu bakar yang diduga menjadi bisnis oknum pejabat tersebut.
Sebelum adanya audiensi seminggu sebelumnya warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Daehan Global Rabu (19/2/2025) lalu.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut ganti rugi akibat sawah yang diduga tercemar limbah pabrik dan telah berdampak pada hasil panen, menyebabkan berkurangnya produksi pertanian dan merugikan ekonomi.
Pencemaran limbah PT. Daehan ini sebenarnya telah dilaporkan warga sejak tahun 2020, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Berbagai pertemuan telah dilakukan oleh kedua pihak yang difasilitasi pemda brebes belum ada hasil memuaskan.
"Kami menduga ada kelonggaran pengawasan yang disengaja terhadap PT Daehan. Hal ini diperkuat dengan adanya keterkaitan bisnis Kepala Dinas dengan perusahaan tersebut," ujar Willy Roymond dari ketua Koordinator.
"masyarakat meragukan kualitas hasil pemeriksaan laboratorium Dinas LH brebes, bahwa hasil tersebut tidak memberikan kepuasan jawaban yang diinginkan warga yang terdampak cemar limbah, mengingat adanya dugaan kepentingan bisnis pribadi pejabat diduga dapat mempengaruhi hasilnya". Ujar Harits Ardi Wibowo menambahkan.
Kesaksian Warga pemasokan Kayu Bakar ke PT. Daehan telah Lama, Seorang warga Desa Cimohong yang pernah bekerja di PT Daehan pada 2021-2022 mengungkapkan bahwa ia sering melihat truk pengangkut kayu bakar datang ke perusahaan.
"Kayu bakar tersebut digunakan di boiler pembakaran untuk menghasilkan uap yang dimanfaatkan dalam proses penyetrikaan tekstil di pabrik, Saya tahu pengiriman kayu ini berjalan sekitar 6 rit lebih perharinya," jelasnya Celvin salah satu warga yang hadir.
Sementara itu, Plt. Asisten III Sekretaris Untung Rizaludi, S.E perwakilan pemda brebes yang hadir dalam audiensi, mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut. "Saya sebelumnya belum mengetahui permasalahan ini dan baru mengetahuinya setelah ada perintah untuk melakukan audiensi," ujarnya.
Menanggapi dugaan ini, perwakilan Pasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes Zainal Muttaqin S.H menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami apakah ada unsur tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak Polres Brebes diwakilkan oleh Kasat Intelkam Suhermanto menegaskan bahwa mereka akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Aliansi Masyarakat Peduli Brebes menuntut agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait. "Kami meminta Pemda Brebes bertindak tegas untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegas Willy Ketua Kordinator.
Dengan diperlihatkannya bukti dalam audiensi juga keterangan warga, warga cimohong dan aliansi masyarakat brebes menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, agar ditindaklanjuti penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut.(*/HS).
Red-Spyd