
PATI – Suasana sore di kawasan dermaga Pabrik Es PT. Nelayan Mina Lestari, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Yatin bin M. Senok (74), warga Desa Karang, Juwana, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga kapal. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mesin KM. Berkah Lumintu GT. 99 pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Parmono bin Parto Paimin (52), seorang nelayan asal Desa Trimulyo, yang sebelumnya sempat bertemu korban pada pagi harinya di sebuah warung milik Mbah Nah dekat lokasi kejadian. Menurut Parmono, korban biasanya selalu kembali ke warung tersebut untuk beristirahat dan menjalankan ibadah salat Asar. Namun pada sore hari, korban tidak tampak seperti biasanya.
“Saya sudah curiga karena Pak Yatin tidak kelihatan sore itu. Biasanya beliau pasti datang untuk salat dan minum kopi. Setelah dicari-cari, ternyata beliau ditemukan sudah tergeletak di kamar mesin kapal,” tutur Parmono.
Saksi lainnya, Suki bin Suripto (46), juga nelayan asal Bajomulyo, ikut serta dalam pencarian dan menjadi orang kedua yang menyaksikan langsung kondisi korban. Bersama Parmono, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sat Polairud Polresta Pati.
Mendapat laporan, personel Sat Polairud Polresta Pati langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah awal yang dilakukan antara lain mengamankan lokasi, melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis dari Puskesmas Juwana untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur secara menyeluruh.
“Begitu kami menerima laporan, kami langsung lakukan evakuasi dan identifikasi bersama tim medis. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Luka-luka yang ada pada tubuh korban kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan saat terjatuh dari dek kapal ke ruang mesin yang dalamnya sekitar 3 hingga 4 meter,” jelas Kompol Hendrik.
Dalam pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di tulang kering kaki kanan, patah tulang di lengan kanan bawah, luka lebam di mata kanan, serta luka di dahi dan hidung. Namun, berdasarkan kesimpulan tim medis, luka tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan melainkan akibat kecelakaan tunggal akibat jatuh.
Petugas juga menemukan barang-barang pribadi korban di saku celananya, seperti handphone, uang tunai pecahan berbagai nominal, dan permen Kopiko. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka setelah dilakukan pemeriksaan luar dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi.
Kompol Hendrik menambahkan, kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, memverifikasi kronologi terakhir keberadaan korban, serta mengamankan area kapal untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada para pemilik kapal dan pengelola pelabuhan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Terutama bagi mereka yang bertugas di area berisiko tinggi seperti kamar mesin,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Sat Polairud Polresta Pati juga terus menjalankan program Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran dan Kecelakaan Kapal). Program ini mencakup edukasi, pengecekan keselamatan kapal, hingga penanganan darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di sektor kelautan.
(Humas Polresta Pati)
Red-Spyd