
CILACAP - Kasus tragis pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan berinisial AK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap Polresta Cilacap. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan berupa cekikan yang dilakukan oleh FI (21), pria asal Aceh yang diketahui merupakan selingkuhan ibu kandung korban.
Kasus memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Hanya dalam waktu singkat, aparat Polresta Cilacap berhasil mengamankan pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian langsung bertindak setelah laporan masuk.
“Begitu mendapat laporan, kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memburu dan menangkap pelaku. Saat ini FI sudah diamankan di Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).
Kapolresta Cilacap juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cilacap mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kami. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama polisi dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan,” tambah Kompol Guntar.
Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, Polresta Cilacap menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi melindungi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.(Vio Sari).
Red-Spyd