
Batang - Seorang oknum pegawai (pembantu) BUMN di Batang, Jawa Tengah, berinisial THS (47) ditangkap polisi diduga mencabuli enam anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bawang pada Sabtu (27/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Batang. Dari laporan itu, polisi kemudian menemukan lima korban lain. Semua korban masih anak-anak dengan usia rata-rata di bawah 10 tahun.
“Awalnya hanya ada satu laporan. Setelah kami dalami, ternyata ada enam anak yang jadi korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, Kamis (2/10/2025).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan modus bejat pelaku. THS mengiming-imingi korban dengan ajakan menonton video atau bermain gim di tablet. Namun, ada syarat yang dipasang: korban harus duduk di pangkuannya.
“Ketika anak-anak duduk di pangkuannya, pelaku melakukan tindakan cabul, seperti menyentuh bagian sensitif hingga menurunkan pakaian dalam korban,” jelas Maulidya.
Polisi menduga kuat THS punya kecenderungan pedofil karena sasarannya selalu anak-anak. Bahkan, ada aksi pelaku yang dipergoki langsung oleh salah satu orang tua korban.
Polisi memastikan mereka mendapat pendampingan medis dan psikologis untuk mengurangi trauma.
Selain pegawai BUMN, THS juga aktif di salah satu organisasi di Batang. Namun polisi belum merinci organisasi tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
Atas perbuatannya, THS dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak (UU No. 17/2016) dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.
“Unsur pidananya jelas. Korban adalah anak-anak di bawah umur, dan pelaku melakukan tindakan cabul dengan modus tertentu,” tegas Maulidya.
Kasus ini terungkap berkat keberanian orang tua korban melapor. Polisi mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.
“Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang berdampak panjang pada psikologis korban. Kami minta masyarakat berani bersuara,” pungkas Maulidya.
Red-Spyd