no-style

Pemdes Penyangkringan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Tekad Bulat Bubarkan Lokalisasi di Pasar Hewan Weleri

, Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T04:03:46Z


​Weleri, Kendal – Pemerintah Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menjaga ketertiban, norma, dan moralitas masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi penting yang secara khusus membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi keberadaan aktivitas lokalisasi yang selama ini beroperasi di wilayah Pasar Hewan atau yang dikenal sebagai Pasar Dua Weleri, Desa Penyangkringan.


​Rapat bersejarah yang menjadi tonggak awal 'pembersihan' wilayah ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Penyangkringan.


​Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penyangkringan, Ares Supriyanto, rapat tersebut berhasil menyatukan berbagai elemen kunci dari pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan adanya dukungan penuh dan konsensus bulat untuk segera melakukan "pembubaran" dan menertibkan area tersebut.


​Para hadirin yang turut serta dalam rapat tersebut mencerminkan dukungan menyeluruh, meliputi:

​Bhabinkamtibmas

​Kepala Pasar Weleri Dua

​Babinsa

​Perwakilan Kecamatan

​Perwakilan RT dan RW

​Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

​Tokoh Agama

​Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Ares Supriyanto dengan tegas menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah penanggulangan lokalisasi yang telah lama menjadi isu krusial di wilayah desa Penyangkringan. Beliau menyoroti urgensi penertiban, terutama mengingat letak lokalisasi yang berdekatan dengan fasilitas publik vital.


​"Disamping itu sebelah selatan lokalisasi sudah dibangun Puskesmas. Kita harus menjaga nama baik desa kita. Marilah bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, walaupun yang ditempati bukan tanah desa Penyangkringan, tapi di mana-mana terkenalnya Desa Penyangkringan ada 'Penondan anakan'," ungkap Kades Ares Supriyanto, menekankan perlunya tindakan cepat demi citra dan moralitas desa.


​Respons yang muncul dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan adanya kesepakatan bulat (konsensus) dan dukungan penuh terhadap upaya pembubaran lokalisasi. Dukungan moral dan politis yang kuat ini datang dari organisasi keagamaan terbesar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta dari lembaga legislatif desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Konsensus ini menjadi modalitas yang sangat kuat bagi Pemerintah Desa Penyangkringan untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menegakkan ketertiban dan norma-norma di area Pasar Hewan/Pasar Dua Weleri.


​Perwakilan dari organisasi Muhammadiyah turut memberikan masukan strategis yang sangat penting dalam upaya penertiban ini. Mengingat informasi bahwa tanah yang ditempati oleh aktivitas lokalisasi adalah tanah milik Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), perwakilan tersebut menyarankan langkah prosedural yang harus segera ditempuh.


​"Berhubung tanah yang ditempati itu tanah Dipenda, maka Kepala Desa harus segera membuat surat resmi disertai stempel dari para perwakilan desa, khususnya para RT, RW, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum dan sosial yang kuat, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak terkait (Pemerintah Kabupaten Kendal/Dipenda) untuk proses penertiban dan penutupan secara permanen," saran perwakilan Muhammadiyah.


​Kesimpulan rapat menyepakati bahwa Pemerintah Desa Penyangkringan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan menyiapkan surat permohonan penertiban kepada pihak Dipenda/Pemerintah Kabupaten Kendal. Diharapkan, sinergi antara Pemdes, aparat keamanan, dan dukungan penuh masyarakat, dapat segera mengakhiri keberadaan lokalisasi tersebut, memulihkan ketertiban, dan meningkatkan kualitas moral di lingkungan Desa Penyangkringan.



Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Penyangkringan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Tekad Bulat Bubarkan Lokalisasi di Pasar Hewan Weleri
  • 0

Kabupaten