
Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Bintoro, Kamis (23/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah serta Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras di wilayah Demak dalam sepekan terakhir, meskipun belum tergolong signifikan.
“Sesuai ketentuan, harga beras medium Rp13.500 dan premium Rp14.900 per kilogram. Namun, di lapangan kami masih menemukan toko yang menjual beras premium di atas HET, sekitar Rp15.000 per kilogram. Kami sudah memberikan imbauan serta menempelkan daftar harga resmi agar masyarakat mengetahui acuan harga yang benar,” ujar Iptu Anggah.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan langkah antisipatif agar harga beras tidak terus merangkak naik. Jika masih ditemukan pedagang yang menjual di atas HET tanpa alasan yang jelas, pihak Satgas akan membahas kemungkinan pencabutan izin usaha melalui rapat bersama di tingkat kabupaten.
“Sebagian pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi, sehingga berimbas pada harga jual di pasaran. Namun kami tetap akan memantau agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dhani Sardono, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pengecekan di Demak merupakan bagian dari kegiatan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, terutama beras, yang pada minggu ketiga Oktober mengalami tren kenaikan," jelas Dhani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan, guna menjaga keseimbangan harga serta mencegah terjadinya inflasi di wilayah Jawa Tengah.
“Dari hasil pantauan di beberapa daerah, kenaikan umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga di tingkat distribusi tidak terlalu tinggi supaya pedagang dapat menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.
Munthohar_Ershi
Red-Spyd