no-style

Tak Sekadar Layani Pembuatan, Satpas Polres Temanggung Beri Edukasi Berkendara Aman ke Pemohon SIM

, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T01:28:49Z


TEMANGGUNG – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) 1457 Polres Temanggung, Jawa Tengah, memperluas perannya tidak hanya sebagai tempat pelayanan administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas.


Setiap pemohon SIM yang datang kini menerima sosialisasi komprehensif mengenai langkah-langkah pembuatan SIM, sekaligus edukasi penting tentang tata cara berkendara yang baik dan aman di jalan raya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).


Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran, petugas Satpas 1457 juga membagikan flayer himbauan Kamseltibcarlantas kepada para pemohon SIM. Flayer ini berisi informasi praktis mengenai tips berkendara yang aman dan himbauan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.


Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Temanggung, Ipda Rudy Setiawan, menyampaikan bahwa edukasi ini sangat penting sebelum masyarakat resmi menjadi pengendara.


"Kami tidak hanya mencetak SIM, tetapi kami ingin mencetak pengemudi yang bertanggung jawab. Melalui sosialisasi dan pembagian flayer ini, kami berharap pemohon SIM dapat menjadi pengemudi yang lebih baik dan mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan," ujar Ipda Rudy Setiawan.


Satpas 1457 Polres Temanggung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya upaya peningkatan pengetahuan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Temanggung dapat ditekan.



Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Tak Sekadar Layani Pembuatan, Satpas Polres Temanggung Beri Edukasi Berkendara Aman ke Pemohon SIM
  • 0

Kabupaten