
Kendal, Boja – Puluhan warga Dusun Pandansari, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kendal, pada Kamis, 5 Juni 2025, melakukan pemblokiran akses jalan utama menuju lokasi proyek perumahan yang dikelola oleh PT Cipta Griya Bersama . Aksi ini merupakan bentuk protes keras warga yang merasa belum mendapatkan sosialisasi memadai dan kejelasan terkait dampak pembangunan perumahan tersebut. Minggu (08/06/2025).
Saat di wawancarai Awak media, Ponidi Ketua RT 05 Dusun Pandansari, menjelaskan bahwa pihak pengembang belum pernah secara resmi berdialog dengan warga mengenai proyek ini, meskipun upaya komunikasi telah berulang kali dilakukan. "Warga tidak berniat menghalangi pembangunan. Kami hanya menuntut pemberitahuan dan musyawarah yang transparan mengenai dampak pembangunan perumahan yang akan memanfaatkan akses jalan dusun kami," tegas Ponidi. Warga menuntut agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai adanya sosialisasi menyeluruh, musyawarah terkait dampak lingkungan dan sosial, serta pemberian kompensasi yang adil.
Menanggapi pemblokiran ini, Arif Gunawan Wibisono, perwakilan PT Cipta Griya bersama / Perumahan Griya Panca Mustika, membantah klaim warga. Saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Arif menyatakan, "Klaim Saudara Ponidi soal tidak adanya sosialisasi itu tidak benar. Izin dari dinas terkait sudah keluar berdasarkan sosialisasi dengan warga dan pemerintah desa." Terang Arif kepada awak media di Rumahnya.
Arif juga menunjukkan berita acara rapat tertanggal 1 Agustus 2023. Dokumen ini, menurutnya, adalah bukti kesepakatan positif antara warga dan PT Cipta Griya Bersama / Perumahan Griya Panca Mustika termasuk persetujuan penggunaan akses jalan. Pihak PT Cipta Griya Bersama berharap agar Kepala Desa dapat memberikan penjelasan kepada warganya mengenai proses sosialisasi dan perizinan yang telah didasari oleh rapat tersebut. Arif menambahkan, jika penutupan atau pemblokiran jalan masuk ke proyek tidak segera dibuka kembali, Pihak PT Cipta Griya bersama akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(Soleh/Tim)
Red-Spyd