
Jepara - Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali mengamankan sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) dikawasan Pantai Kartini Jepara, pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda tersebut diamankan dan diberi pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” kata AKP Dwi.
Ia menuturkan bahwa, awalnya Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya sekelompok pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan mendapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” terangnya.
Kemudian Polisi melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi. Alhasil, ditemukan barang bukti miras.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka sengaja membeli miras, kemudian dikonsumsi di kawasan Pantai Kartini untuk bersenang-senang.
Setelah diberi pembinaan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” tandasnya.
Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Menanggapi kejadian ini, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.
(hms/Vio Sari)
Red-Spyd