no-style

Skandal Solar Subsidi di Weleri Kendal, Nama Dwi Disebut sebagai Pengendali Mafia”

, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T03:40:29Z




KENDAL, Jawa Tengah —||

 Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya jaringan mafia solar subsidi yang diduga beroperasi secara terorganisir dan masif di sejumlah SPBU wilayah Kendal.

Aktivitas tersebut dilakukan dengan pola yang berulang dan terstruktur. Sejumlah kendaraan terpantau bolak-balik melakukan pengisian solar subsidi (ngangsu) di beberapa SPBU berbeda dalam waktu singkat, yang dinilai tidak wajar dan patut diduga melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

Modus Operandi: Ganti Plat Nomor dan Barcode Bayangan

Modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Kendaraan yang digunakan diduga mengganti plat nomor kendaraan dan menggunakan barcode bayangan yang disesuaikan dengan plat yang terpasang. Dengan cara tersebut, kendaraan yang sama dapat kembali mengisi solar subsidi di SPBU lain, seolah-olah merupakan kendaraan berbeda.

Solar subsidi yang diperoleh tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dikumpulkan dan dibawa ke lokasi tertentu untuk ditimbun, sebelum kemudian diduga dijual kembali dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan besar.

Dugaan Pengendali: Nama Dwi Disebut di Lapangan

Dari informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, nama Dwi disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi pengendali atau bos dalam jaringan mafia solar subsidi di wilayah Weleri dan sekitarnya. Dwi diduga memiliki sejumlah anak buah yang bertugas melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dari SPBU ke SPBU.

Para pelaku lapangan ini disebut bebas keluar masuk SPBU tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi, serta dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.

Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Penyelewengan solar subsidi ini berdampak langsung pada masyarakat kecil. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta sektor transportasi tertentu yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Namun akibat ulah jaringan mafia solar, kuota solar di SPBU sering kali cepat habis. Masyarakat yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.

Selain merugikan rakyat kecil, praktik ini juga menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara, karena subsidi yang dibiayai APBN tidak sampai ke sasaran.

Undang-Undang yang Dilanggar

Praktik dugaan penyelewengan BBM subsidi ini melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja)

Pasal 55:

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun

Denda maksimal Rp60 miliar

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

Mengatur pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Jika dalam penyelidikan nantinya terbukti ada keterlibatan oknum SPBU atau pihak lain yang dengan sengaja membiarkan atau memfasilitasi praktik ini, maka dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha SPBU.

Desakan Penindakan Tegas

Masyarakat Weleri dan sekitarnya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, BPH Migas, hingga Pertamina, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Penindakan tegas dinilai penting agar praktik mafia solar subsidi tidak terus berlangsung dan merugikan negara serta masyarakat kecil.

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sumber, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diberikan ruang untuk klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik


Red

Komentar

Tampilkan

  • Skandal Solar Subsidi di Weleri Kendal, Nama Dwi Disebut sebagai Pengendali Mafia”
  • 0

Kabupaten