Musi Banyuasin – ||
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali terungkap di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Temuan ini diperoleh dari hasil investigasi awak media di lapangan yang mendapati dua unit mobil tangki berwarna biru putih tanpa identitas perusahaan sedang melakukan pengisian BBM dari gudang minyak hasil olahan masyarakat.
Kedua mobil tangki tersebut terlihat tidak memiliki tulisan nama perusahaan, logo resmi, maupun keterangan kepemilikan yang jelas pada badan kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga sedang mengangkut minyak hasil penyulingan tradisional milik masyarakat yang berada di sebuah gudang penampungan di Desa Terusan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gudang sekaligus tempat penampungan minyak hasil penyulingan masyarakat tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Yudi. Minyak yang dihasilkan dari aktivitas penyulingan tradisional itu kemudian ditampung sebelum didistribusikan atau dijual kembali.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, diketahui salah satu mobil tangki tersebut dikemudikan oleh seorang sopir bernama Gatot. Saat diwawancarai oleh awak media, Gatot menyebutkan bahwa kendaraan yang ia kemudikan merupakan mobil milik oknum TNI yang berada di Palembang.
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, mengingat kendaraan tersebut ditemukan sedang mengisi BBM yang diduga berasal dari aktivitas penyulingan minyak ilegal milik masyarakat. Dari informasi yang berkembang di lapangan, minyak tersebut diduga akan dijual kembali kepada sejumlah perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut dengan harga industri.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik mobil tangki tersebut, yakni seseorang bernama Arsat yang diduga sebagai bos atau pemilik kendaraan. Namun saat dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil tangki dan aktivitas pengisian BBM tersebut, Arsat justru memberikan tanggapan yang terkesan menolak memberikan penjelasan.
“Kepentingan kamu apa tanya saya?” jawab Arsat singkat kepada awak media saat dikonfirmasi.
Sikap tersebut dinilai kurang kooperatif dan memunculkan dugaan adanya upaya untuk menghindari klarifikasi terkait aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Tidak berhenti di situ, awak media juga berupaya melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat guna memastikan legalitas aktivitas tersebut. Awak media telah mencoba menghubungi Kapolsek Sanga Desa maupun Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Tidak adanya respons dari pihak kepolisian menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga merupakan jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa tersebut.
Padahal praktik penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin selama ini kerap menjadi sorotan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas tersebut juga sangat berbahaya karena sering memicu kebakaran, kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Beberapa kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin dalam beberapa tahun terakhir bahkan telah menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Oleh karena itu, penanganan terhadap aktivitas ilegal seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Awak media menegaskan bahwa temuan di lapangan terkait keberadaan dua unit mobil tangki biru putih tanpa identitas yang mengangkut BBM dari gudang penyulingan masyarakat akan terus ditelusuri lebih lanjut. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun aparat penegak hukum lainnya, maka awak media bersama elemen masyarakat akan melayangkan laporan resmi kepada institusi terkait yang berwenang menangani persoalan tersebut.
Media juga mengingatkan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial merupakan bagian penting dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas gudang minyak hasil penyulingan masyarakat di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin tersebut masih menjadi perhatian awak media dan masyarakat setempat. Awak media akan terus melakukan pemantauan serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait atas dugaan aktivitas distribusi BBM ilegal tersebut
Red

