no-style

Aliansi LSM Ormas Bersatu Muba Bantah Isu Oknum Polisi di Kasus Kebakaran Sumur Hindoli

, Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T00:07:38Z





MUBA –||

 Kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, beberapa hari lalu sempat ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di platform TikTok. Dalam berbagai unggahan tersebut, muncul tudingan yang menyebut nama seorang anggota polisi berinisial AGS serta mantan anggota polisi bernama Mifta sebagai pihak yang diduga terkait dengan aktivitas sumur ilegal tersebut.

Namun, tuduhan yang beredar di media sosial itu dibantah oleh Ketua Aliansi LSM Ormas Bersatu Musi Banyuasin. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut keterlibatan kedua nama tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, sumur minyak ilegal yang berada di area sekitar PT Hindoli sebenarnya sudah lama ditinggalkan. Hal itu terjadi setelah adanya konflik antara dua kelompok beberapa minggu lalu yang memperebutkan lokasi tersebut. Perseteruan tersebut bahkan sempat memicu insiden serius berupa aksi saling tembak.

Akibat konflik tersebut, sejumlah pihak yang terlibat telah diamankan aparat penegak hukum dan kini tengah menjalani proses hukum hingga berujung penahanan. Sejak kejadian itu, aktivitas di lokasi sumur minyak ilegal tersebut diketahui sudah tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

“Sumur tersebut sebenarnya sudah lama ditinggalkan setelah terjadi keributan antara dua kubu beberapa minggu lalu. Bahkan sampai terjadi tembak-menembak dan beberapa orang akhirnya ditangkap dan diproses hukum,” ujar perwakilan Aliansi LSM Ormas Bersatu Muba.

Ia juga menduga kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu bukan karena aktivitas produksi minyak ilegal yang sedang berjalan, melainkan diduga akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

“Bisa jadi ada pihak yang sengaja memanfaatkan kejadian ini untuk mencari keuntungan pribadi sekaligus menjelekkan nama orang lain dengan menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi dan bukti di lapangan guna memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim. Kami sedang mendalami siapa pelakunya dan apa penyebab pasti kebakaran tersebut,” ujar AKP Moga Gumilang.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut, baik sebagai pelaku pembakaran maupun pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Siapa pun nanti yang terbukti bersalah pasti akan diproses dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin selama ini kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari konflik antar kelompok hingga risiko kebakaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Red


Komentar

Tampilkan

  • Aliansi LSM Ormas Bersatu Muba Bantah Isu Oknum Polisi di Kasus Kebakaran Sumur Hindoli
  • 0

Kabupaten