no-style

Aksi Damai Besar di Muba, Gabungan Elemen Masyarakat Tuntut Kejelasan Program dan Infrastruktur

, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T08:10:38Z





Musi Banyuasin — Gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam wadah “Membangun Musi Banyuasin – Maju Lebih Cepat” secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai kepada jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Senin (18/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus kontrol sosial terhadap berbagai persoalan pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan daerah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Surat pemberitahuan aksi damai bernomor 001/GAB/MUBA/V/2026 itu disampaikan kepada Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasat Intelkam Polres Musi Banyuasin. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa aksi akan digelar secara damai, tertib, dan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gabungan solidaritas ini menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dasar hukum pelaksanaan kegiatan mengacu pada Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Gabungan Kekuatan Sipil dari Berbagai Elemen

Aksi damai ini diprakarsai oleh berbagai organisasi masyarakat, lembaga sosial, aktivis, hingga insan pers di Kabupaten Musi Banyuasin yang mengusung semangat kebersamaan dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Sejumlah organisasi yang tergabung antara lain DPD Pemuda Peduli Tanah Air, DPC Forum Cakar Sriwijaya, DPD LAN Musi Banyuasin, Ormas PPRI Muba, LSM GHARIS, AJ-PENA Muba, DPC TRI NUSA, DPC AKAPERSI Muba, DPP AWDI Musi Banyuasin, DPP FRIC Musi Banyuasin, IWO-I Musi Banyuasin, IWO Musi Banyuasin, F2R, Media Advokasi, ALOB Muba, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Masing-masing organisasi disebut hadir sebagai representasi suara masyarakat yang menginginkan adanya percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan daerah yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Koordinator lapangan aksi ditetapkan kepada Mauzan, Rizki Singgih, Darul Kutni, dan Ahmed Jahri. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, damai, serta tidak keluar dari koridor hukum.

Dalam keterangannya, para penyelenggara menegaskan bahwa gerakan ini tidak bertujuan menciptakan konflik atau instabilitas daerah, melainkan sebagai sarana penyampaian aspirasi rakyat agar pemerintah dapat mendengar langsung suara masyarakat.

Sampaikan 18 Pokok Aspirasi untuk Kemajuan Musi Banyuasin

Dalam aksi tersebut, gabungan Ormas, LSM, dan insan pers akan membawa 18 poin aspirasi utama yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Poin pertama yang menjadi perhatian yakni percepatan pembangunan Jembatan Lalan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap insiden jembatan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Infrastruktur tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi wilayah.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti insiden tongkang batu bara yang merusak Jembatan Sungai Lilin, yang dinilai membutuhkan penanganan serius agar tidak terus merugikan masyarakat.

Masalah kesejahteraan pegawai juga menjadi perhatian, di antaranya mengenai kejelasan pembayaran gaji tenaga honorer serta kepastian realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tidak hanya itu, massa aksi akan menuntut adanya perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang dianggap masih belum maksimal di sejumlah sektor.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan realisasi janji politik bantuan Rp25.000 per kepala keluarga (KK) yang sebelumnya ditargetkan berjalan pada tahun 2026. Program tersebut dinilai perlu mendapat kepastian realisasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Di bidang sosial dan infrastruktur, massa juga menuntut perbaikan jalan dan fasilitas umum yang rusak, pemeliharaan simbol perjuangan daerah seperti Tugu Pahlawan Kecamatan Lais dan Epil, hingga realisasi program ambulans gratis “Satu Desa Satu Mobil”.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan aset daerah agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan pengalihan aset PT MEP ke PLN, sehingga masyarakat meminta pembentukan tim audit independen guna memastikan transparansi proses tersebut.

Selain itu, massa juga meminta perhatian serius terhadap kondisi Jembatan Rantau Kroya yang dinilai dalam kondisi darurat dan membutuhkan tindakan cepat dari pemerintah.

Pada sektor lingkungan dan ketertiban sosial, peserta aksi mendorong penindakan tegas terhadap keberadaan kafe liar di wilayah Sungai Lilin, evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan sampah, serta pendataan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

Tak kalah penting, mereka juga meminta adanya sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap aktivitas pelayaran tongkang batu bara, serta penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Harapan Massa: Kepala Daerah Temui Langsung Peserta Aksi

Dalam surat pemberitahuan tersebut, massa aksi juga menyampaikan harapan agar Bupati Musi Banyuasin bersama Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat hadir secara langsung menemui peserta aksi.

Kehadiran pimpinan daerah diharapkan menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait realisasi visi dan misi pembangunan daerah yang selama ini digaungkan melalui slogan “MUBA Maju Lebih Cepat.”

Masyarakat berharap adanya dialog terbuka dan transparan sehingga seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jadwal dan Lokasi Aksi

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi damai tersebut direncanakan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026

Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai

Titik Kumpul: Stadion Serasan Sekate, Sekayu

Lokasi Aksi: Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kantor DPRD Musi Banyuasin

Perkiraan Peserta: Sekitar 200 orang

Penyelenggara menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Mereka juga melarang tindakan anarkis, provokasi, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gabungan organisasi tersebut berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan maksimal agar penyampaian aspirasi berjalan aman, damai, serta tetap kondusif. Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada Bupati Musi Banyuasin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan.

Komentar

Tampilkan

  • Aksi Damai Besar di Muba, Gabungan Elemen Masyarakat Tuntut Kejelasan Program dan Infrastruktur
  • 0

Kabupaten